Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Friday, April 23, 2010

Hinakah seorang demonstran???

Wahai kalian yang rindu kemenangan,
Wahai kalian yang turun kejalan,
Demi mempersembahkan jiwa dan raga,
Untuk negeri tercinta.

Itulah sepengal syair lagu yang sering dinyanyikan pada saat melakukan demonstrasi. Demonstrasi/unjuk rasa adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengutarakan pemikiran dengan lisan atau tulisan dimuka umum. Demonstran adalah orang yang ikut dalam demonstrasi/unjuk rasa.

Menjadi seorang demonstran kerap mendapatkan cibiran. Apalagi ketika demonstran tersebut adalah mahasiswa. Memang belakangan ini cap demonstran kerap dipegang oleh mahasiswa. Padahal berdemonstrasi merupakan hak semua orang. Cibiran-cibiran yang dilontarkan disebabkan adanya pemikiran bahwa mahasiswa yang ikut demonstrasi tersebut adalah orang-orang yang tidak beres. Hal ini disebabkan ada banyak mahasiswa yang "mengaku" demonstran terlambat menyelesaikan studinya, bahkan harus D.O akibat telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Cara berpakaian mahasiswa tersebut juga biasanya acak-acakan. Akibat hal tersebut mahasiswa lainnya enggan untuk berteman dengan mahasiswa tersebut. Masyarakat juga terkadang tidak suka dengan seorang demonstran karena pada saat pelaksanaan demonstrasi kerap berefek kepada kondisi sosial yang membuat masyarakat merasa dirugikan, seperti kemacetan akibat demonstrasi.

Padahal efek negatif yang seolah-olah muncul dari demonstran tadi sebenarnya bukanlah akibat dari berdemonstrasi. Mahasiswa yang terlambat menyelesaikan studi dan berpakaian acak-acakan disebabkan oleh perilaku personal mahasiswa tersebut dan efek sosial pada masyarakat datangnya dari masyarakat itu sendiri, kemacetan bukan karena demonstrasinya tapi akibat banyaknya kendaraan tidak seimbang dengan jumlah jalan yang ada.

Menjadi seorang demonstran tidaklah gampang, sebab seorang demonstran bukanlah seorang yang selalu hanya ikut pada saat demonstrasi. Karena kalau hanya ikut pada saat demonstrasi belum bisa disebut seorang demonstran tapi hanya simpatisan. Seorang demonstran adalah orang yang sejak awal telah sadar akan sesuatu hal dan mencoba mendiskusikan dengan beberapa orang sadar lainnya dan mereka menyimpulkan adanya kesalahan yang perlu diutarakan melalui lisan ataupun tulisan. Setelah menyadari adanya kesalahan,
orang-orang tadi mencoba menginventarisasi kesalahan-kesalahan tersebut (tabulasi isu) sehingga menemukan pokok permasalahan (isu pokok) yang harus di utarakan. Untuk mengutarakan isu tersebut diperlukan sebuah kegiatan dalam bentuk aksi. Beberapa bentuk aksi adalah aksi selebaran, aksi spanduk, aksi delegasi, aksi mogok, aksi turun jalan/demonstrasi. Sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi yang melibatkan massa perlu cara bagaimana mengorganisir massa melalui manajamen aksi/struktur aksi.barulah kegiatan demonstrasi di berlangsungkan.

Titik tolak keberhasilan sebuah aksi bukan pada perubahan Kebijakan seketika dari suatu isu pokok yang digusung, namun pada isu yang diutarakan, ketika isu yang diutarakan telah sampai kepada penentu kebijakan dan telah membuka serta mencerahkan pemikiran masyarakat atau bahkan telah menimbulkan reaksi dari kelompok yang seide dan juga yang tidak seide maka aksi tersebut telah berhasil.

Ketika tahapan tadi telah dikerjakan seseorang patutlah dia disebut seorang demonstran. Namun apakah seorang demonstran itu hina???
Jawabannya tidak!!! Sebab seorang demonstran adalah orang yang memiliki nilai intelektualitas yang tinggi hal ini dapat dilihat melalui tahapan yang harus dikerjakan untuk melaksanakan demonstrasi. Apalagi ketika seorang demonstran akan mensosialisasikan isu yang akan diusung kepada massa aksi yang belum "tersadarkan" maka demonstran tersebut harus mengali sebanyak-banyaknya pengetahuan tentang isu yang diusung sehingga argumen-argumen yang mendukung maupun anti tesis dari isu dapat menjadi bahan dalam penyadaran massa. Oleh karena itu cap buruk seperti mahasiswa bandel, bodoh, tidak karuan adalah cap yang salah bagi seorang mahasiswa demonstran.

Berdemonstrasi adalah jalan terakhir untuk memperjuangkan gagasan/ide, sepanjang berdemonstrasi itu akibat kesadaran maka tak hinalah berdemonstrasi.

Saturday, December 5, 2009

Pelajar Sibolga Tolak UN, Serukan Dukungan Tandatangan

Sibolga (SIB)

Pelajar di Sibolga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sibolga se-Indonesia dan Forum Korban Ujian Nasional (Germasi dan Forkor UN) menyerukan dukungan menolak UN. Aksi yang dimulai dengan menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kota Sibolga dan pembubuhan tandatangan di Lingkaran Kota Sibolga tersebut dimulai pukul 10 WIB.
Dalam orasinya yang dimuat di selebaran pada intinya mendukung putusan Mahkamah Agung RI tentang penghapusan pelaksanaan UN, dengan mengingat UN yang slama ini diharapkan menjaga kualitas pendidikan, hanya wacana semata yang berefek buruk di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi siswa –siswi.

Kata mereka, pelaksanaan UN telah menghina inteligensi peserta didik, karena sebagai standar kelulusan, UN telah mengabaikan prestasi yang dibina selama 3 tahun di sekolah. Di sisi lain, pinta mereka, penetapan standar kelulusan juga merupakan suatu dilema yang tidak pernah tuntas, karena setiap tahun standar kelulusan ditingkatkan tanpa evaluasi, akibatnya para guru terpaksa membantu siswa, sebab tidak ingin anak didik mereka menjadi korban UN.

Mereka menilai bahwa menyamakan standar kelulusan di kota dengan di desa adalah sesuatu yang kurang etis mengingat minimnya sarana-prasarana. Pelaksanaan UN membuat siswa/i rugi secara materiil dan imateriil yakni biaya selama pendidikan dan tekanan phisikologi seperti kekwatiran kehilangan kesempatan melanjut ke perguruan tinggi, mengingat selama ini banyak anak didik sudah diterima di perguruan tinggi namun harus kecewa karena salah satu mata pelajaran yang diujikan di UN gagal.

Namun dengan keluarnya putusan MA No 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009 yang menyatakan pemerintah telah lalai memenuhi hak dasar warga negaranya, terutama pendidikan dan hak anak merupakan kemenangan seluruh anak Indonesia. Dengan putusan tersebut, kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah, karena pihak sekolah lebih mengetahui prestasi siswa-siswanya.

Mereka berharap dengan putusan tersebut, pemerintah meningkatkan kualitas guru secara merata, menyediakan sarana-prasarana peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.(Hel)

sumber : harian sib

Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Sibolga, Tolak UN

Sibolga (SIB)
Sebanyak 7 mahasiswa yang tergabung dalam wadah Germasi (Gerakan Mahasiswa Sibolga se- Indonesia) dan Forum Korban UN (Ujian Nasional) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sibolga di Jalan S Parman Sibolga seraya membaca pernyataan sikap mendukung putusan MA menghapus UN, Kamis (3/12).

Korlap aksi Andi Josua dan Ilham Rambe mengatakan, UN adalah bentuk penghinaan terhadap intelegensi peserta didik karena UN dijadikan standard kelulusan dengan mengabaikan prestasi yang dibina selama 3 tahun dibangku sekolah. “Siswa yang gagal UN dua kali rugi yakni rugi materiil berupa biaya pendidikan dan rugi imateriil berupa tekanan phisikologis,” katanya seraya mengharapkan anggota DPRD Sibolga turut menyuarakan aspirasi ke pemerintah untuk mendukung putusan MA yang menghapus UN.

Putusan MA (Mahkamah Agung ) No. 2596 k/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009 tentang Penghapusan UN adalah kemenangan bagi seluruh anak Indonesia. “Seorang anak tidak akan terhalang lagi untuk melanjutkan pendidikan ke PT atau mencari kerja hanya karena hasil UN,” sebut dia.

Aksi diterima pimpinan dewan Imran Sebastian Simorangkir didampingi anggota yang selanjutnya menerima pernyataan sikap para mahasiswa.

Pantauan wartawan, aksi mahasiswa tersebut tidak sempat membuat jalan raya di depan kantor DPRD Sibolga macet mengingat personil Polresta Sibolga terlihat sigap mengatur lalu-lintas. (T3/i)

sumber : harian Sib

Friday, December 4, 2009

Aksi Mendukung putusan MA Menghapuska UN

Kamis, 03 Desember 2009 di lingkaran Kota Sibolga dengan pembubuhan tandatangan sebagai bentuk dukungan atas putusan MA.