Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Saturday, December 5, 2009

Pelajar Sibolga Tolak UN, Serukan Dukungan Tandatangan

Sibolga (SIB)

Pelajar di Sibolga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sibolga se-Indonesia dan Forum Korban Ujian Nasional (Germasi dan Forkor UN) menyerukan dukungan menolak UN. Aksi yang dimulai dengan menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kota Sibolga dan pembubuhan tandatangan di Lingkaran Kota Sibolga tersebut dimulai pukul 10 WIB.
Dalam orasinya yang dimuat di selebaran pada intinya mendukung putusan Mahkamah Agung RI tentang penghapusan pelaksanaan UN, dengan mengingat UN yang slama ini diharapkan menjaga kualitas pendidikan, hanya wacana semata yang berefek buruk di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi siswa –siswi.

Kata mereka, pelaksanaan UN telah menghina inteligensi peserta didik, karena sebagai standar kelulusan, UN telah mengabaikan prestasi yang dibina selama 3 tahun di sekolah. Di sisi lain, pinta mereka, penetapan standar kelulusan juga merupakan suatu dilema yang tidak pernah tuntas, karena setiap tahun standar kelulusan ditingkatkan tanpa evaluasi, akibatnya para guru terpaksa membantu siswa, sebab tidak ingin anak didik mereka menjadi korban UN.

Mereka menilai bahwa menyamakan standar kelulusan di kota dengan di desa adalah sesuatu yang kurang etis mengingat minimnya sarana-prasarana. Pelaksanaan UN membuat siswa/i rugi secara materiil dan imateriil yakni biaya selama pendidikan dan tekanan phisikologi seperti kekwatiran kehilangan kesempatan melanjut ke perguruan tinggi, mengingat selama ini banyak anak didik sudah diterima di perguruan tinggi namun harus kecewa karena salah satu mata pelajaran yang diujikan di UN gagal.

Namun dengan keluarnya putusan MA No 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009 yang menyatakan pemerintah telah lalai memenuhi hak dasar warga negaranya, terutama pendidikan dan hak anak merupakan kemenangan seluruh anak Indonesia. Dengan putusan tersebut, kelulusan siswa dikembalikan ke sekolah, karena pihak sekolah lebih mengetahui prestasi siswa-siswanya.

Mereka berharap dengan putusan tersebut, pemerintah meningkatkan kualitas guru secara merata, menyediakan sarana-prasarana peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.(Hel)

sumber : harian sib

No comments:

Post a Comment