Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Monday, September 17, 2012

GERMASI RESMI SURATI MURI DAN DPR RI

"Terkait Pemecahan Rekor MURI di Tapanuli Tengah" 
SIBOLGA|  PB Gerakan Mahasiswa Sibolga-Indonesia (Germasi) akhirnya secara resmi melayangkan surat keberatannya kepada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pemberian piagam penghargaan MURI terhadap acara bakar ikan terpanjang di Indonesia yang pada kenyataanya tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya.

Kepada RAKYAT, ketua umum PB Germasi, Samsul Pasaribu melalui rilisnya mengatakan bahwa setelah menunggu waktu hampir 3 minggu, akhirnya Germasi bisa menyurati MURI. Kelambatan ini dikarenakan bukti-bukti berupa video, gambar dan kliping koran yang bisa membuktikan dan menguatkan ketidak sempurnaan pemecahan rekor tersebut baru final pada 14 September 2012 lalu. Sehingga, setelah semua bukti bisa kita kumpulkan secepatnya Germasi pun langsung menyampaikan keberataanya akan kebohongan yang terjadi dilapangan.

Dalam surat bernomor PB.Germasi/ 005-2012 tertanggal 17 September 2012 itu Germasi menerangkan bahwa MURI telah melakukan pembohongan publik khususnya berbohong kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Karena acara bakar ikan yang digadang-gadang mencapai 7.2 Km tersebut pada kenyataanya tidak terpenuhi sama sekali. Secara fair Germasi mengakui bahwa di Tapanuli Tengah hanya disediakan panggangan ikan sepanjang 7.2 Km sedangkan untuk pokok acara sendiri yaitu bakar ikan tidak terpenuhi dengan sempurna.
 
Dalam suratnya Germasi menjelaskan bahwa konsentrasi massa dalam acara  bakar ikan tersebut hanya terpusat dalam satu titik yaitu disepanjang pantai kade tigo kecamatan Barus. Itu pun tidak terisi dengan sempurna. Banyak titik2 yang tidak terisi dengan ikan. Pemandangan berbeda juga terlihat disepanjang pantai Pal Tujuh kecamtan Sosorgadong. Ditempat ini, sejauh mata memandang yang terlihat hanyalah panggangan tanpa ada aktivitas bakar ikan. Khusus disekitar muara Barung-barung kecamatan Sosorgadong, panggangan ikan justru dalam keadaan rusak parah dan tidak bisa dipergunakan lagi” terang Samsul.

“Bukti-bukti berupa video, dan gambar serta komentar beberapa masyarakat yang menyaksikan langsung acara bakar ikan tersebut termasuk dari tim relawan Germasi yang diturunkan langsung di lokasi menunjukkan indikasi-indikasi sebagaimana telah diutarakan diatas, sehingga Germasi mengambil kesimpulan bahwa MURI tidak profesional dan proforsional dalam menjalankan fungsinya. Untuk itu Germasi meminta 4 hal kepada MURI yaitu pertama meminta MURI agar membatalkan dan mencabut piagam penghargaan MURI yang telah diberikan terkait acara bakar ikan terpanjang di Tapanuli Tengah karena tidak sesuai dengan kenyataanya. Kedua, Germasi meminta kepada MURI agar meminta maaf kepada masyarakat Tapteng dan Sibolga akan kelalaian tersebut yang berujung keluarnya piagam penghargaan MURI selanjutnya MURI juga secara tertulis meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Barat. Permintaan maaf ini perlu sebagai bukti bahwa hingga saat ini Kabupaten tersebut masih pemegang rekor bakar ikan terpanjang di Indonesia.

MURI, lanjut Samsul diberi tenggang waktu 7x24 jam untuk merespon surat Germasi dengan arif dan bijaksana. Bila MURI sama sekali tidak memberikan tanggapannya dan melakukan klarifikasi atas apa yang terjadi maka melalui surat itu juga Germasi menegaskan bahwa MURI bukan lagi lembaga yang kredibel untuk mengakui hal-hal luar biasa di negari ini dan selanjutnya Germasi akan menyurati DPR RI terkait pemberian penghargaan yang tidak pada tempatnya tersebut. Atas dasar itu kita curiga bahwa pemberian penghargaan oleh MURI selama ini sarat dengan kepentingan pihak2 tertentu dan kita meminta agar DPR RI memperingatkan MURI dan kepada pemerintah diminta agar MURI di bubarkan saja.

No comments:

Post a Comment