Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Tuesday, August 28, 2012

Terkait Pemecahan Rekor MURI di Tapanuli Tengah

GERMASI AKAN SURATI MURI AGAR DIBATALKAN
Sibolga 27/8. Harian Rakyat Tapanuli
Samsul Pasaribu saat press conference terkait MURI
Pasca pecahnya Rekor MURI bakar ikar ikan terpanjang di Indonesia mencapai 7,2 Km yang sangat kontroversial, Pengurus Besar (PB) Germasi akan menyurati langsung lembaga pemberi piagam penghargaan dalam hal ini Museum Rekord Dunia Indonesia (MURI). Hal ini dilakukan mengingat beberapa fakta permulaan yang berhasil dikumpulkan oleh relawan Germasi yang berada dilokasi menunjukkan bahwa pemecahan rekord MURI dimaksud sarat dengan kepentingan pihak tertentu serta apa yang disebut dengan  pemecahan rekord tidak terjadi sama sekali.
Demikian disampaikan oleh ketua umum PB Germasi, Samsul Pasaribu kepada RAKYAT kemarin (27/8). Menurut Samsul, MURI tidak profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai pemberi penghargaan terhadap hal-hal luar biasa yang terjadi di Indonesia. MURI juga dinilai memperdagangkan sertifikat Rekord Indonesia untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Tegasnya. Berkaca dari apa yang terjadi di Tapanuli Tengah pada 23 Agustus 2012 yang lalu dimana MURI memberikan sertifikat atas prestasi Tapanuli Tengah melakukan kegiatan bakar ikan yang dicatat sebagai terpanjang di Indonesia yaitu sepanjang 7,2 Km. Padahal, realita dilapangan acara bakar ikan itu sendiri tidak lebih dari 4 Km. Faktanya berdasarkan amatan Germasi dilapangan, dan pemberitaan media lokal dibuktikan dengan photo-photo yang lengkap, jelas terlihat bahwa pemecahan rekor MURI di Tapteng merupakan sesuatu yang dipaksakan. Disebut dipaksakan karena sudah terlajur digadang-gadangkan sehingga akan sangat menyakitkan bagi pihak-pihat tertentu bila acara yang menelan dana besar itu tidak mampu memecahkan rekord MURI. Dengan demikian, karena terlanjur dilaksanakan, kendati tidak sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh MURI secara terpaksa MURI harus memberikan penghargaan itu. “Inikan jelas-jelas sebuah kebohongan yang nyata. Kebohongan yang tidak bisa terbantahkan oleh siapa pun, termasuk oleh penyelenggara itu sendiri” tegas putra Barus kelahiran Sibolga ini.

Fenomena menyedihkan ini akan ditindaklanjuti oleh Germasi dengan menyurati langsung MURI agar membatalkan penghargaan yang sudah terlanjur diberikan. Pembatalan itu menjadi sesuatu yang mutlak mengingat realita dilapangan tidak ada pemecahan rekord MURI Bakar Ikan sepanjang 7,2 Km yang ada adalah panggangan ikan sepanjang 7,2 Km. sehingga dengan demikian hingga saat ini rekord masih dipegang oleh Kabupaten Halmahera Barat. “Saat ini kita masih mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk menguatkan argument ini, dalam waktu 2x24 jam, GERMASI akan langsung menyurati MURI dan meminta melakukan dua hal. Pertama membatalkan pemecahan rekord bakar ikan terpanjang di Tapteng yang tidak sesuai dengan realita yang ada dan kedua MURI harus meminta maaf dimedia lokal selama 7 hari berturut-turut kepada masyarakat Tapteng dan Sibolga atas kecerobohan yang dilakukan terkait pemecahan rekord  tersebut. Terang Samsul.
Lebih jauh Samsul juga menjelaskan bahwa, sejak awal Germasi sudah mengikuti perkembangan rencana pemecahan rekor MURI di Tapanuli Tengah. Ketertarikan itu muncul karena rasa keingin tahuan tentang mekanisme yang diterapkan oleh panitia dalam rangka memenuhi target 7,2 Km dalam pemecahan rekord MURI. Akan tetapi, setelah dilihat dilapangan ternyata pemecahan rekor MURI tersebut dilaksanakan seadanya saja tanpa ada pengawasan yang akurat dari berbagai pihak bahkan dari MURI sendiri. “Artinya, MURI memberikan penghargaan tanpa melihat secara menyeluruh proses bakar ikan dari awal hingga akhir dan dari kilometer pertama hingga titik 7,2 Km” terang Samsul.
Realita dilapangan, lanjut Samsul, banyak titik-titik yang tidak terisi oleh ikan bahkan panggangan ikan yang rusak dan dirusak oleh warga sehari sebelumnya. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap angka yang ditargetkan terpecahkan waktu itu. Tetapi, MURI jelas lalai dalam melakukan pengawasan sehingga kita menduga, piagam yang diberikan MURI terhadap Bonaran sebagai penggagas bakar ikan tersebut sarat dengan kepentingan sang Bupati mengingat belakangan ini Bonaran sedang disoroti kinerjanya oleh publik yang dinilai gagal selama berkuasa”.
“Dalam dua hari kedepan kita akan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan baik berupa video, photo maupun argumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu kepada masyarakat Sibolga Tapanuli Tengah yang memiliki data terkait kecurangan pemecahan rekor MURI tersebut dapat memberikan informasi dan datanya melalui email germasi di germasi@ymail.com. “Kita berharap masyarakat tidak membiarkan kebohongan ini berkelanjutan. Karena ketika kita menganggap bakar ikan tersebut sebagai sesuatu yang biasa saja secara tidak langsung kita menyakiti hati saudara-saudara kita  Kabupaten Halmahera Barat yang telah susah pasah memecahkan rekor yang sama sepanjang 6 Km tahun silam” kata Samsul mengakhiri.

1 comment:

  1. Tindak lanjutiiii lg Germasi !!
    Mengecewakan sekali . huh

    ReplyDelete