BANDUNG | Pasca diberhentikannya Eric Cristian Simanjuntak yang
kontroversial kembali mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Sibolga
Indonesia (Germasi). Kendati tetap bisa mengikuti Ujian Nasional yang
berlangsung Senin (15/4) hari ini, masa depan Eric tetap tidak jelas.
Demikian disampaikan Ketua Umum PB Germasi Samsul Pasaribu dalam pers rilisnya kepada RAKYAT, Minggu (14/4).
Menurut Samsul, hal yang paling penting selain dari pada sekedar
mengikuti UN adalah pihak SMA Negeri 3 Sibolga harus memperjelas status
yang bersangkutan. Karena UN seandainya tidak lulus pun masih bisa
diulang tahun depan, tetapi status sebagai siswa yang telah
diberhentikan sebelumnya akan memperkeruh masa depan yang bersangkutan
di masa yang akan datang.
“Tidak dicabutnya surat pemberhentian Eric membuktikan kalau
institusi pendidikan khususnya SMA Negeri 3 Sibolga tidak serius dalam
merespon tuntutan keluarga yang bersangkutan bahkan juga dinilai
melecehkan institusi lembaga legislatif dalam hal ini DPRD Sibolga yang
sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” katanya.
Samsul juga menerangkan, bahwa surat pemberhentian Eric mutlak harus
dicabut, karena menimbulkan tandatanya besar di kemudian hari. Beberapa
pertanyaan penting itu yang kedepannya akan mengancam masa depan yang
bersangkutan adalah pertama kenapa siswa yang sudah diberhentikan masih
bisa mengikuti ujian Nasional. Kedua bila yang bersangkutan ikut ujian
Nasional, sekolah mana yang mendaftarkan keikut sertaan yang
bersangkutan, mengingat Eric sudah diberhentikan sebelumnya.
“Ketiga, andai yang bersangkutan lulus UN, siapa yang mengeluarkan
ijazahnya dan siapa yang menandatangani. Dan yang keempat adalah, andai
pihak SMA Negeri 3 Sibolga mengatakan, bahwa seluruhnya menjadi
tanggungjawab SMA Negeri 3 dikemudian hari, maka pertanyaanya adalah
bagaimana mungkin siswa yang sudah berhenti masih menjadi tanggungjawab
SMA Negeri 3. Oleh karena itu, hal ini berpotensi merugikan yang
bersangkutan dikemudian hari, karena ijazah yang bersangkutan bisa
dikategorikan palsu karena status siswanya yang tidak jelas,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Samsul, mencabut surat pemberhentian Eric
Cristian Simanjuntak yang merupakan siswa kelas XII IPS mutlak harus
dilakukan.
“Saya pikir, bisanya Eric mengikuti UN saat ini bukanlah solusi dari
masalah ini. Itu hanya satu dari berbagai permasalahan yang akan
mengancam Eric kedepannya. Maka, kearifan lembaga pendidikan khususnya
SMA Negeri 3 Sibolga untuk segera mencabut surat pemberhentian itu harus
sesegera mungkin dilaksanakan,” tujar aktivis pergerakan mahasiswa ini.
* Kadis Pendidikan Dinilai Tidak Tegas Sikapi Pemberhentian Eris
Disinggung tentang peranan Dinas Pendidikan Kota Sibolga dalam
menyelamatkan Eric Cristian Simanjuntak, Germasi menegaskan, bahwa Kadis
Pendidikan Kota Sibolga dibawah komando Drs Alvian Hutauruk MPd tidak
tegas dan terindikasi sengaja menutup-nutupi kebobrokan sistem
pendidikan di Kota Sibolga.
Menurut Samsul, jawaban yang mengatakan, bahwa urusan Eric menjadi
kewenangan SMA Negeri 3 Sibolga merupakan bentuk justifikasi diri untuk
menutupi kesalahan fatal yang sudah terjadi.
“Kalau misalnya semua masalah yang terjadi di sekolah semata-mata
hanya urusan sekolah yang bersangkutan, maka saya pikir Dinas Pendidikan
di Sibolga dibubarkan saja. Gak ada gunanya. Percumakan kalau urusan
sesederhana ini tidak bisa dijembatani oleh Dinas Pendidikan,” kata
Samsul.
“Logika berpikir saya mengatakan, anak yang terkena kasus
hukum berat saja masih harus diselamatkan oleh negara dengan cara
memperjelas status yang bersangkutan termasuk di dalamnya ikut ujian
nasional. Di Lapas Cebongan Yogyakarta misalnya, empat orang siswa
terkait tindak pidana narkoba bisa mengikuti UN, apalagi hanya urusan
absen. Jadi, Dinas Pendidikan harusnya jemput bola dalam hal ini. Tidak
usah merasa mengintervensi. Bahwa memang kasus ini tidak elegan ya,
siapa pun harus turun tangan menyelesaikannya terutama Dinas
Pendidikan,” pungkas Samsul. (rel/Ali Akbar)