Germasi : Keluarga Korban Harus Tuntut Walikota Sibolga
SIBOLGA - Gerakan Mahasiswa Sibolga Indonesia (Germasi) menyesalkan
langkah-langkah yang diambil oleh pihak RSUD Dr.FL.Tobing Sibolga terhadap almarumah NenniSimamora
(52) yang akhirnya wafat tanpa ada pertolongan yang maksimal.
Menurut Samsul Pasaribu,
berdasarkan informasi yang diterima oleh Germasi, jelas sangat nyata telah
terjadi pembiaran terhadap korban. Analisa yang dilakukan oleh pihak rumah
sakit juga tidak maksimal. Salah satu contoh misalnya, pihak rumah sakit
mengatakan bahwa keadaan korban bisa ditangani dan tidak perlu dirujuk ke Medan
padahal, luka bakar yang dialami korban cukup parah. Sehingga pihak RSUD
Dr.FL.Tobing Kota Sibolga dinilai terlalu percaya diri mampu menangani korban.
Padahal, peralatan yang serba terbatas di RSU ini jelas-jelas tidak memadai
untuk menolong korban.
Dilihat dari jam masuk
hingga wafatnya korban yang memakan waktu 17 jam, maka sebenarnya seandainya
pihak RSUD FL. Tobing Kota Sibolga segera merujuk korban ke Medan maka
setidaknya harapan untuk sembuh tentu saja ada. Tetapi pihak rumah sakit tidak
tanggap akan hal ini. Korban justru dipaksakan tetap dirawat di RSUD FL.Tobing
padahal malamnya korban sudah tidak bisa menerima usapan makanan.
“Ada rencana pihak rumah
sakit melakukan operasi terhadap pembuluh darah besar korban pada bagian leher
untuk mempermudah korban menerima usapan makanan tetapi hingga korban wafat hal
itu tidak dilakukan oleh pihak rumah sakit sehingga patut di duga korban
meninggal bukan karena luka bakarnya tetapi karena mati lemas kelaparan” terang
aktivisi pergerakan mahasiswa Bandung Raya ini.
Samsul juga menyampaikan
penyesalannya terhadap ketegasan Walikota Sibolga atas insiden ini. Menurut
Samsul, Walikota Sibolga terlalu lambat dan ragu-ragu mengambil langkah
pertolongan terhadap korban. Malam hari, Walikota Sibolga sebenarnya sudah
melihat keadaan korban dan sejatinya beliau langsung mengerti separah apa luka
bakar korban. Akan tetapi, Walikota Sibolga justru terlalu percaya dengan apa
yang dikatakan oleh dr Banjarnahor yang mengatakan korban cukup ditangani di
Sibolga. Alhasil, keputusan itu berakibat fatal dan korban pun wafat.