Oleh : Samsul Pasaribu*
Setiap usaha mengapresiasi kinerja orang lain adalah hal yang layak dilakukan oleh siapa pun. Wajarkan, bila seseorang telah membantu kita dalam memperoleh sesuatu sebagai tanda terimakasih kita pun memberikan sesuatu dalam banyak bentuk. Bisa dengan uang, traktiran atau mungkin sekedar ucapan terimakasih saja. Sekilas memang seperti tidak ada masalah. Akan tetapi bila ditinjau lebih jauh, tradisi dan budaya ini agaknya menjadi salah satu cikal bakal maraknya praktek suap dan korupsi yang belakangan ini marak terjadi.
Pertanyaanya, apakah uang terimakasih salah? Tentu saja tidak. Hanya saja, ia menjadi kurang tepat bilamana tanda terimakasih itu diberikan berhubungan langsung dengan setiap urusan yang bersentuhan dengan kepentingan orang banyak. Pengurusan KTP dan KK misalnya yang oleh beberapa daerah digratiskan. Nyatanya dalam pelaksanaanya terlihat seperti tidak gratis. Banyak masyarakat yang sepertinya “terwajibkan” memberikan uang seikhlasnya sebagai wujud terimakasih telah dibantu mengurus KTP atau KK. Harus dicatat kata “terwajibkan” sengaja penulis gunakan karena dalam kenyataanya, secara umum sebenarnya masyarakat tidak ingin memberikan apa pun setiap mengurus sesuatu di kantor pemerintah, hanya saja karena telah melihat langsung sebagian lainnya memberikan dengan segala macam basa-basi alhasil warga yang semula tidak ingin memberi terpaksa harus melakukan hal yang sama.
Potret lainnya datang dari aparatur pemerintahan itu sendiri. Disalah satu kota di Sumatera Utara dalam pantauan salah satu organisasi pergerakan mahasiswa, (Gerakan mahasiswa Sibolga-Indonesia), nyaris tidak ada satu aparatur pemerintah yang berani mengatakan tidak setiap pemberian uang terimakasih dari warga. Celakanya lagi, untuk sebahagian warga yang tidak tahu lalu bertanya berapa biaya pengurusan KK dan KTP, dengan muka bodoh mereka menjawab “seikhlasnya saja”. Padahal sejatinya, setiap keinginan warga membayar seikhlasnya untuk pengurusan tersebut, aparatur negara sebaiknya dengan tegas mengatakan dan menerangkan lebih dahulu bahwa pengurusan tersebut tidak ada biaya sama sekali.