Sibolga.-(30/04)
Gerakan mahasiswa Sibolga-Indonesia (Germasi) sebut Bupati Tapanuli Tengah tidak cerdas dalam menyikapi tulisan seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Sibolga-Tapanuli Tengah. Ketidak cerdasan itu terlihat dari langkah yang diambil Bupati Tapteng mengancam mempidanakan penulis Sahat Simatupang SE yang dinilai tulisannya mengandung unsur fitnah dan provokasi. Demikian disampaikan ketua Umum PB Germasi Samsul Pasaribu dalam rapat dengar pendapat dengan komisi I DPRD Kota Sibolga menyikapi undangan Bupati Tapteng yang mengundang penulis untuk meninjau langsung segala fasilitas kontroversial yang diungkap dalam tulisan sahat Simatupang, SE.
Ketum PB Germasi dan Depwil Sibolga di acara RDP DPRD Sibolga |
Menurut Samsul, memenuhi undang Bupati Tapteng justru menunjukkan bahwa Penulis takut dengan ancaman Bupati. karena bila penulis tidak memenuhi undangan dan mengklarifikasi tulisannya akan dijerat dengan pasal-pasal penghinaan dan provokasi. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat, karya tulisan merupakan hak setiap orang untuk mempublikasikan keintelektualannya. oleh karena itu bila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas opini orang lain sebaiknya menjawabnya dengan cara-cara akademik. bisa dengan membuat tulisan yang sama untuk membantah atau menempuh jalur kekeluargaan dengan cara bertanya kepada penulis apa gerangan maksud dari tulisan tersebut mengingat yang tahu persis maksud dan tujuan dibuatnya tulisan tertentu adalah penulis itu sendiri. maka dari itu langkah Bupati Tapteng mengancam pidana para penulis merupakan langkah yang tidak cerdas dan tidak elok bagi kebebasan berdemokrasi dibangsa ini yang dilindungi secara konstitusi. Pempidanakan karya tulis berbahaya bagi sistem pendidikan kita dan demokrasi. Kedepan bila hal ini dibiasakan tidak tertutup kemungkinan penulis-penulis yang selama ini getol melakukan kritik dan pemikirannya akan redup dan hilang diperedaran karena ketakutan. oleh karena itu Bonaran sejatinya visioner melihat permasalahan.
Untuk itu, dalam RDP yang dihadiri oleh mahasiswa STIE, Sahat Simatupang SE (Penulis) dan seluruh anggota komisi I DPRD Sibolga, Germasi menyarankan agar permasalahan yang dihadapi penulis dihadapi dengan cara-cara akademik. tidak perlu menghadiri undangan Bupati. cukup dibalas surat undangan tersebut dan menerangkan bahwa beliau tidak bersedia hadir dan bilamana Pemkab Tapteng memang berkeinginan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik maka cara-cara seperti seminar, lokakarya dan diskusi bisa ditempuh. usul Germasi yang disampaikan ketum PB Germasi Samsul Pasaribu.
No comments:
Post a Comment