Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Monday, March 14, 2011

Politik Kejar Tayang

Oleh: Samsul Pasaribu*
Mencermati dinamika politik nasional saat ini, penulis jadi teringat istilah di industri per-film-an nasional kita “stripping” atau kejar tayang. Dan bila kita coba tanyakan kepada seluruh penduduk negeri ini, bagaimana kualitas film kejar tayang selama ini? Mereka kompak akan menjawab “tidak berkualitas, tidak mendidik, hanya omong doang”, dan lain-lain. Dinamika stirpping ini bila kita bawa ke ranah politik dewasa ini, maka jawaban kita juga kompak, tidak berkualitas.
Pemerintahan dibawah kekuasaan SBY dengan segenap pembantunya pasca berkuasa tidak pernah menyelesaikan satu permasalahan pun dengan ending yang memuaskan. Agaknya istilah stripping yang disandarkan di pemerintahan ini sangat relevan sekali. Karena pemerintahan ini hanya mengurus satu masalah dan belum selesai telah membuat masalah baru lagi. Entah apa target yang ingin dikejar tapi SBY dan para pembantunya sepertinya sudah punya jadwal yang jelas bahwa setiap masalah harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu dan selesai tidak selesai lanjut ke permasalahan selanjutnya.

Pasca berkuasa, penulis banyak mencatat beberapa episode yang tidak bisa diakhiri SBY dengan baik, dimulai dari kasus lumpur Lapindo yang hingga kini seribuan korbannya masih luntang-lantang tak bermukim, dilanjutkan dengan kasus mega skandal Bank Century yang semakin lama-semakin abu-abu, kasus mafia pajak yang katanya akan di buka seterang-terangnya hingga permasalahan kerusuhan lintas keyakinan (Ahmadiyah vs Islam) yang tidak bisa diselesaikan dengan tegas oleh pemerintah. Semua permasalahan diatas tercipta tanpa pernah musnah (baca: selesai)
Dalam industri film juga ada dikenal istilah the end of democrasy artinya sebahagian alur cerita film memang sengaja tidak diakhiri dengan baik (tanggung) karena sutradara ingin memberi kebebasan kepada penonton untuk menentukan sendiri akhir dari setiap cerita. Istilah ini sepertinya juga ingin diterapkan oleh pemerintah. Setiap permasalahan tidak pernah diselesaikan. Masalah yang telah di proses beberapa kali akhirnya di hentikan begitu saja, tujuannya adalah biar masyarakat sendiri yang menentukan ending dari permasalahan dimaksud. Alhasil, dipengaruhi latar belakang pendidikan bangsa ini yang berbeda-beda apalagi mayoritas rakyat negeri ini punya karakter yang mudah dihasut, kesan pemerintahan ini jelek pun akan sangat mudah diterima oleh masyarakat.
Permasalahan besarnya adalah sampai kapan pemerintah akan memerankan sistem politik kejar tayang ini? Sementara kekuasaan SBY-Budiono hanya tinggal 3,5 tahun lagi? Permasalahan sejak berkuasa 2004-2009 pun masih banyak yang belum tertuntaskan oleh SBY, konon lagi ditambah dengan permasalahan pemerintahan periode 2009-2014, yang dihiasi oleh banyaknya trik politik yang tidak mendidik sama sekali. Melihat dinamika ini, kita tidak perlu menunggu tahun 2014 tiba untuk menilai kinerja pemerintahan SBY-Budiono. Detik ini pun penulis dan mungkin para pembaca sepakat bahwa pemerintahan SBY telah gagal menjalankan amanat penderitaan rakyat dan kedepannya hanya akan menciptakan kegagalan-kegagalan baru.
Kalimat “semua demi kepentingan rakyat” adalah jagron palsu yang selama ini digembor-gemborkan oleh pemerintah. Celakanya lagi, bukan hanya pemerintah yang berbuat seperti ini, partai politik pun yang notabenenya wakil rakyat ternyata tidak mampu memerankan keterwakilannya. Kendati dipilih langsung oleh rakyat, politisi senayan justru lebih mengutamakan kepentingan partainya atas nama rakyat ketimbang rakyat itu sendiri. Padahal konstitusi kita menegaskan kedaulatan berada ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Maka, rakyat adalah hak diatas segala hak bukan sebaliknya.
Bila kembali pada istilah politik kejar tayang, maka ketika pemerintahan SBY- Budiono sebagai pemeran utama, DPR lah sebagai pemeran penggantinya. Karena eksekutif dan legislatif sama bobroknya. Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang tidak becus dalam menjalankan tanggungjawabnya sedangkan legislatif yang punya peran pengawasan lebih dominan mengawasi pemerintah bila sudah berseberangan dengan kepentingan partainya. Lalu dimana rakyatnya? Rakyat hanya ada pada setiap dialog, untaian kata mutiara dan untuk segala kata demi rakyat. Bagaimana pun, ketika rakyat menjadi nomor ke sekian dalam setiap kebijakan maka rakyat akan tetap menjadi korban. Andai SBY-Budiono kelak benar-benar punya program yang pro terhadap kesejahteraan rakyat, politisi senayan pasti tetap akan menolak dan menganggapnya sebagai kebijakan yang tidak populer. Tahu kenapa? Karena bila pemerintah berhasil mensejahterakan rakyat, partai pendukung pemerintah akan mendapat dukungan rakyat 2014. Agar ini tidak terwujud maka partai yang selalu berseberangan dengan pemerintah akan cenderung melihat sisi negatifnya. Alhasil, tarik ulur kepentingan partai kembali mendominasi.
Bila begini turus sebaiknya UUD 1945 Bab I Pasal 1 ayat (2) yang mengatakan kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar diamandemen kembali menjadi kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut kepentingan partai politik masing-masing di DPR. Hehe..

*Penulis adalah ketua umum PB Gerakan Mahasiswa Sibolga-Indonesia (Germasi) dan presiden Mahasiswa Ikopin Bandung

No comments:

Post a Comment