Selamat Atas Peluncuran Majalah Online GERMASI "IDEALIS", Terbit Tanggal 5 Setiap Bulan. Jangan Sampai Ketinggalan

Saturday, January 15, 2011

Krisis Hukum Indonesia

Oleh : Riki Hardinanto
Kadephumas Germasi
Sering sekali kita melihat ada kesenjangan didalam Lembaga Permasyarakatan (LP) di Indonesia, mungkin anda ingat dengan LP atau Hotel? Yg punya Uang mendapat perlakuan lebih dari oknum, sedangkan yg tidak mendapatkan perlakuan yg mungkin tidak layak bagi manusia. LP untuk orang yg tidak punya uang setidaknya tidaklah pantas untuk mendapatkan predikat LP melainkan Penjara yg bedanya adalah bukan untuk memasyarakatkan melainkan untuk menyiksa, sangat berbeda dengan yg mempunyai uang bahkan ada yg menjadikan LP sebagai Hotel dengan bantuan para oknum tersebut,efek jera nya pun berbeda pula semakin banyak uang yg dikeluarkan semakin mempermudah hukumannya begitu juga sebaliknya tidak ada uang maka tidak ada pula perlakuan lebih.
Pernahkah anda berfikir kenapa sering terjadi pemerkosaan oleh ayah kandung sendiri terhadap anaknya,perlakuan sodomi oleh guru kepada muridnya dan seorang ustadz yg memperlakukan muridnya dengan tidak senonoh?, Hukuman yg diberikan oleh kasus tersebut hanya sekitar 6 tahun sampai dengan 15 tahun sedangkan akibat yg ditimbulkannya memberikan dampak trauma yg sangat sukar dihilangkan dan para Psikiater
menyebutkan ada istilah Insident balas dendam oleh korban kepada orang lain dikehidupannya kedepan jika tidak ditangani dengan benar, Satu hal dari hal-hal lain yg melatar belakanginya adalah efek jera yg di berikan oleh Hukum itu sendiri, bahkan dari daerah satu dan daerah lain itu beragam hukuman yg diberikan padahal kesalahan oleh pelaku itu sama, seakan-akan Hukum di Indonesia tidak konsekuen dengan Hukumannya.
Akhir-akhir ini kita juga sering mendengar nama Gayus Tambunan yg didakwa sebagai mafia pajak yg sudah ditahan di LP, layaknya manusia yg kebal Hukum Gayus bisa keluar masuk LP dengan bebas,tidak tanggung-tanggung dia juga bisa keluar Negri untuk berlibur, kemudian ada pelanggaran Hukum oleh penegak Hukum itu sendiri yg dimana oknum tersebut menukar Tahanan yg seharusnya ditahan dengan orang lain dengan Imbalan Uang, hal ini juga sebagai cermin Hukum Indonesia yg sangat lemah.
Pertanyaannya adalah, Perlukah Hukum di Indonesia di renovasi? Dan masih adakah Penegak Hukum yg mampu menjalankan Hukum itu dengan baik dan benar? Saya rasa untuk merenovasi Hukum di Indonesia itu perlu karena masih ada saja perbedaan-perbedaan antara cara menerjemahkan Hukum oleh Oknum penegak hukum, maksudnya disini adalah memberikan hukum yg kongkrit misalnya dari cara Hukum Islam memberikan Hukuman kepada pelanggar Hukum lebih mengedepankan Efek jera kepada orang yg melihat proses hukum tersebut, dengan memberikan contoh seperti itu dapat dilakukan untuk memberikan efek jera yg lebih, sehingga dapat membuat orang berfikir dua kali untuk melakukan pelanggaran Hukum. Kemudian masih adakah Oknum Penegak Hukum yg masih menjalankan Hukum dengan baik dan benar, saya rasa juga masih ada yg menjalankan hukum dengan baik dan benar dan semoga ini menjadi cermin kita sebagai anak bangsa yg akan menjadi pemimpin-pemimpin dimasa yang akan datang. 

*penulis adalah kepala departemen Hubungan masyarakat Germasi

No comments:

Post a Comment